PendanaanHibah maksimal Rp10.000.000,00. Dana hibah akan dibagi menjadi dua tahap pencairan. Dana tahap pertama, sebesar 60% dari total dana yang disetujui, akan dicairkan setelah pengumpulan revisi proposal. Dana tahap kedua (40%) akan dicairkan setelah pengumpulan hasil akhir video pembelajaran. 4. Pengumpulan Proposal
BreakingNews. Di Pondok Buntet Cirebon, Airlangga Minta Doa Agar Mampu Pulihkan Ekonomi; RX King is Back; Tren Motor Lama yang Naik Daun; Enam Bulan Kabur, Tersangka Ditangkap di Muaro Bungo Jambi
ContohProposal Pengajuan Beasiswa Untuk Pemda. An. Imam Rizky Yth. Bapak Gubernur Jambi. Terlampir bersama ini saya sampaikan kepada Bapak satu berkas Permohonan/Proposal Pengajuan untuk mendapatkan Beasiswa dari Pemerintah Propinsi Jambi. Harapan saya semoga dapat diterima serta mengabulkannya. Atas perhatiannya saya
Vay Tiá»n TráșŁ GĂłp 24 ThĂĄng. Pengertian Hibah kepada Organisasi KemasyakatanPeraturan Menteri yang Mengatur Pemberian HibahKriteria Dasar Pengajuan Proposal Hibah Organisasi Kemasyarakatan kepada Pemerintah DaerahKelengkapan Berkas Pengajuan Proposal Hibah Organisasi KemasyarakatanKelengkapan Pertanggungjawaban Pemerintah dan Penerima HibahRelated postsPengertian Hibah kepada Organisasi KemasyakatanDalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan itu, Organisasi Kemasyarakatan Ormas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang â Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Menteri yang Mengatur Pemberian HibahKetentuan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Dalam perjalanannya, Permendagri ini telah diubah sebanyak 5 lima kali, yaituPermendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD;Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD;Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD;Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD; dan terakhirPermendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Nomor 99 Tahun 2019 sedikit spesial bila dibandingkan dengan 4 empat Permendagri sebelumnya. Dalam perubahan kelima tersebut, diatur khusus mengenai pemberian hibah untuk penyediaan blanko KTP Elektronik. Hibah tersebut diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Unit Kerja di Kementerian Dalam Negeri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang Administrasi Kependudukan. Perubahan terakhir tersebut dapat didownload melalui link matriks perubahan secara lengkap sejak berlakunya Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 hingga Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 adalah sebagai berikutDownload di Dasar Pengajuan Proposal Hibah Organisasi Kemasyarakatan kepada Pemerintah DaerahDalam peraturan tersebut di atas, diatur mengenai kriteria-kriteria dasar dalam pengajuan hibah yaitu sebagai berikutmemiliki kepengurusan yang jelas;telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia;berkedudukan dalam wilayah administrasi Pemerintah Daerah yang bersangkutan; danmemiliki sekretariat tetap di daerah yang Berkas Pengajuan Proposal Hibah Organisasi KemasyarakatanContoh kelengkapan berkas usulan hibah yang berlaku di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebagai berikutsurat Permohonan kepada Kepala Daerah;surat keterangan domisili Badan/Lembaga/Organisasi dari Kepala Desa/Lurah setempat;nama dan alamat yang jelas;latar belakang, maksud dan tujuan;susunan kepengurusan ditandatangani oleh Pimpinan/Ketua;jangka waktu kegiatan;lokasi kegiatan;rincian rencana biaya untuk hibah uang; danrincian jumlah dan jenis barang untuk hibah berupa barang;Dokumen tambahanFotocopy Identitas Pimpinan/Ketua, Sekretaris dan Bendahara;Fotocopy Rekening Bank Pemerintah milik Organisasi direkomendasikan Bankaltimtara selaku BPD di Kalimantan Utara;Foto Lokasi / Papan Nama Lembaga;Rekomendasi dari Desa/Lurah, Camat dan Instansi yang Berwenang;Kelengkapan berkas tersebut mungkin dapat berbeda pada rinciannya karena perbedaan kebijakan di daerah / instansi Pertanggungjawaban Pemerintah dan Penerima HibahDalam mempertanggungjawabkan pemberian hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah harus mempersiapkan dokumen sebagai berikutusulan dari calon penerima hibah kepada kepala daerah;keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima hibah;Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD;pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD; danbukti transfer uang atas pemberian hibah berupa uang atau bukti serah terima barang/jasa atas pemberian hibah berupa barang/ itu, untuk pertanggungjawaban yang harus dipersiapkan penerima hibah meliputilaporan penggunaan hibah;surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD; danbukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima hibah berupa uang atau salinan bukti serah terima barang/jasa bagi penerima hibah berupa barang/ Matriks Permendagri tentang Hibah dan Bantuan Sosial hingga Perubahan Keempat gambar
PROPOSAL PERMOHONAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAMAN PENDIDIKAN AL-QURâAN âAN NURâ DUKUH PENGGUNG DESA GEMIRING LOR RT. 01 RW. 07 KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA TAHUN ANGGARAN 2013 Sekretariat TAMAN PENDIDIKAN AL QURâAN âAN NURâ Ijin Operasi Kd. Alamat Dk. Penggung Desa Gemiring Lor Nalumsari Jepara 59466 HP 085 234 840 371 / 087 746 072 041 Nomor 029/TPQ/AN/V/2012 Lamp. 1 Bendel Hal Permohonan Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Yth. Bupati Jepara di_Jepara Assalamuâalaikum Wr. Wb. Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan taufik dan hidayahNya kepada kita sehingga dapat melaksanakan syariat-syariatNya. Sehubungan dengan Program Pemerintah Kabupaten Jepara tentang pengalokasian dana Hibah dan Bantuan Sosial Operasional TPQ maka kami berusaha untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang kami miliki. Adapun anggaran dana yang kami butuhkan untuk kegiatan tersebut adalah sebesar Rp. enam juta delapan ratus ribu rupiah. Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan 1. Proposal Permohonan Bantuan 2. Profil TPQ An Nur 3. Susunan Pengurus 4. Rencana Anggaran Belanja RAB 5. Fotocopy Surat Ijin Operasional 6. Fotocopy Buku Tabungan BPD Cabang Mayong Demikian permohonan kami sampaikan, atas segala bantuannya kami ucapkan banyak terima kasih. Wassalamuâalaikum Wr. Wb. Jepara, 20 Mei 2012 Kepala TPQ An Nur M. KHARIR ROHMAN Mengetahui, Camat Nalumsari, Petinggi Gemiring Lor, KUSTANTO, ASHURI Pembina Tk. I NIP. 19580424 198103 1 018 Tembusan Kepada Yth. Kabag. Kesra Setda. Jepara Arsip PROPOSAL PERMOHONAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAMAN PENDIDIKAN AL-QURâAN âTPQ AN NURâ KABUPATEN JEPARA A. LATAR BELAKANG Masyarakat Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor adalah mayoritas Islam, memiliki potensi yang cukup untuk mengembangkan pendidikan Islam baik formal maupun non formal. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar khususnya dalam meningkatkan minat baca al Qurâan dan pembinaan anak-anak sebagai generasi penerus umat Islam dan menambah syiar Islam, maka diperlukan suatu Lembaga Pendidikan Khusus yaitu Taman Pendidikan al Qurâan. Taman Pendidikan al-Qurâan merupakan wadah/tempat mengkaji ilmu agama Islam yang sudah sangat dikenal di tengah-tengah masyarakat luas baik di pedesaan maupun di kota-kota besar di Indonesia. Dengan demikian sebagai tindak lanjut dalam membangun manusia seutuhnya yang Islami, mewujudkan kader-kader Indonesia yang cerdas dan berakhlaqul karimah maka keberadaan Taman Pendidikan al-Qurâan sangat penting sekali bahkan dibutuhkan terutama di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kecamatan Nalumari Kabupaten Jepara. B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Untuk menyediakan tempat belajar agama para santri pemula yang datang dari berbagai daerah maupun dari lingkungan Desa Gemiring Lor. 2. Mempersiapkan generasi muda yang beriman, bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, beramal, berakhlaqul karimah, serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa. 3. Menunjukkan dan meningkatkan pendidikan agama yang sesuai dengan syariâat agama Islam. 4. Membantu menyediakan sarana pendidikan Islam yang lebih layak terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. C. PENUTUP Demikian Proposal Permohonan Hibah dan Bantuan Sosial ini kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami haturkan terima kasih. Jepara, 20 Mei 2012 Kepala TPQ An Nur M. KHARIR RAHMAN PROFIL âTPQ AN NURâ DESA GEMIRING LOR KEC. NALUMSARI KAB. JEPARA 1. Nama Sekolah TPQ. An Nur 2. Alamat Dk. Penggung Desa Gemiring Lor RT. 01 RW. 07 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara 3. Telepon 0852 3484 0371 4. Nomor Ijin Operasi 5. Jenjang Akreditasi - 6. Tahun Berdiri 1 Maret 1995 7. Tahun Beroperasi 1 Maret 1995 8. Status Tanah Wakaf a. Surat Kepemilikan Tanah - b. Luas Tanah 275 m2 9. Status Bangunan a. Surat Ijin Bangunan - b. Luas Seluruh Bangunan 250 m2 10. Data Guru No. Nama L/P Tempat & Tgl Lahir Jabatan Alamat Ket 1. M. Kharir Rahman L Jep, 06-05-1983 Kep. TPQ Gemiring Lor 2. Hj. Khofifah P Jep, 19-05-1953 Guru Gemiring Lor 3. Hamdah P Jep, 16-04-1978 Guru Gemiring Lor 4. Naylun Niâmah P Jep, 08-07-1980 Guru Gemiring Lor 5. Lathifatun N. P Jep, 13-12-1984 Guru Gemiring Lor 6. Siti Maimunah P Jep, 13-04-1974 Guru Gemiring Lor 7. Nasiroh P Jep, 01-03-1977 Guru Gemiring Lor 8. Nor Azizah P Jep, 01-12-1986 Guru Gemiring Lor Jepara, 20 Mei 2012 Kepala TPQ An Nur M. KHARIR ROHMAN SUSUNAN PENGURUS âTPQ AN NURâ DESA GEMIRING LOR KEC. NALUMSARI KAB. JEPARA PELINDUNG Petinggi Gemiring Lor PENASEHAT H. Moh. Asyâari KETUA Sholahuddin WAKIL KETUA Nahrowi SEKRETARIS 1. Maksum 2. Hamdah BENDAHARA 1. Nor. Azizah 2. Maimunah SEKSI-SEKSI SARANA PRASARANA 1. Sugiyanto 2. M. Abas DAKWAH & PENDIDIKAN 1. Misbahul Munir 2. M. Kharirurrahman USAHA 1. Syairozi 2. Bajuri HUMAS 1. Nor Yadi 2. Nor Faizin 3. A. Sholik Jepara, 20 Mei 2012 Kepala TPQ An Nur M. KHARIR ROHMAN RENCANA ANGGARAN BELANJA RAB HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2013 No. Uraian Harga Satuan Jumlah Harga Ket. 1. Buku panduan guru 8 buah Rp. Rp. 2. Buku panduan wali kelas 7 bh Rp. Rp. 3. Peralatan tulis dan kitab siswa - Rp. 4. Papan tulis whiteboard 2 bh Rp. Rp. 5. Spidol 8 buah Rp. Rp. 6. Meja Guru 4 buah Rp. Rp. 8. Almari/rak buku 1 buah Rp. Rp. 9. Peralatan kebersihan - Rp. 10. Kesejahteraan guru 8 orang Rp. Rp. Jumlah Rp. Jepara, 20 Mei 2012 Kepala TPQ An Nur, Bendahara, M. KHARIR RAHMAN NOR AZIZAH
SRIPOKUCOM MUARAENIM-Perihal adanya surat proposal Pengajuan Permohonan Dana Hibah Tahun 2017 untuk Panitia Pengawas Pemilu Serentak Pilkada Gubernur Bupati Walikota Tahun 2018 yang diajukan oleh Banwaslu Provinsi Sumsel Pemkab Muaraenim menilai isi surat masih rancu dan perlu adanya pejelasan yang detilKita bukannya tidak setuju atau apalah namun ketika. B Tujuan dan Manfaat C SasaranSasaran kegiatan kami yakni masyarakat luas. Contoh Proposal Dana Hibah Memenuhi keperluan dan kesempurnaan kegiatan belajar mengajar pengajuan dana hibah ke pemda. Contoh proposal pengajuan dana kegiatan lomba. Sampaikan proposal permohonan bantuan dana dari apbd tahun 2014 berharap kiranya proposal ini dapat digunakan sebagai pengajuan dana yang akan dimanfaatkan untuk menambah sarana danprasarana serta untuk menunjang peningkatan produktifitas usaha. Kelalaian terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud angka 2 diatas sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami selaku penerima dana baik secara administrasi maupun materil. Melalui program pemberian dana hibah pemerintah ini kami mengajukan proposal dengan tujuan agar diberikan penambahan modal demi pengembangan usaha kami baik dari segi produksi hingga penambahan karyawan yang kami miliki demi pemenuhan kebutuhan dan kepuasan konsumen. PROPOSAL PERMOHONAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2020 FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA FKUB. Puji dan Syukur kami Panjatkan ke Khadirat Illahi Robbi karena Berkat Rahmat dan Karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan Proposal Hibah Bansos Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2020. Contoh proposal permohonan bantuan dana. Demikianlah proposal Bantuan Dana MT. Hibah berupa barang danatau jasa dapat dikelompokkan ke dalam belanja langsung yang merupakan belanja yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan daerah. Dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD dan ProposalRAB. 001PPSDEIIII2020 Perihal Permohonan Bantuan Dana Hibah Bansos Pemda Kabupaten Serang selaku Pemerintahan Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten bahwa hasil survey pemantau kami dilapangan benar Ponpes tersebut sangat membutuhkan bantuan dana. Negeri dan Hibah pengajuan usulan kegiatan yang dibiayai dengan hibah. 4 Apabila dalam batas yang telah ditentukan tidak menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 maka akan dikenakan sanksi hukum. Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disempurnakan kembali denganPermendagri. Tugas fungsi dan perannya serta harapan ke depan menetapkan Visi dan Misi yaitu. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas nikmat dan karunia-Nya dan tak lupa pula kita panjatkan sholawat dan salam kepada junjungan Nabi Kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zamanBersama ini kami sampaikan Proposal Permohonan Bantuan Dana dari APBD Tahun 2014 berharap kiranya proposal ini dapat digunakan sebagai pengajuan dana. Proposal ini disusun berdasarkan kepada kebutuhan yang sangat mendesak mengenai penyediaan sarana prasarana dan operasional organisasiP3A Mitra Cai Tirta Marga I Desa Margacinta Kecamatan Cijulang KabupatenPangandaran yang baik dan memadai bagi peningkatan kualitas pertanian juga sebagai upaya menuju desa yang swasembada pangan. Nias Nomor 09 Admiral village Krakatau International Pantai Carita Pandeglang Banten Telpon Sms Whatsapp. Surat pernyataan hibah tanah pada dasarnya menyatakan bahwa tanah yang anda punya sekarang merupakan hasil hibah atau bisa juga dalam kondisi anda menghibahkan tanah milik anda kepada orang lain. Pada kesempatan yang baik ini pula kami TK. Mencetak generasi muslim yang berwawasan ke-islaman dan berakhlaqul karimah Mewujudkan lingkungan yang islami dan bertambah syiar Islam. Proposal Pengajuan Dana Kegiatan Lomba. PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH MAJLIS TALIM KHOIRUNNISA TAHUN 2019-2020 IBU-IBU REMAJA DAN ANAK-ANAK. Proposal permohonan hibah balawista 2020 BALAWISTA. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dari pengajuan proposal ini. RKB ke berbagai pihak. Bantuan melalui dana hibah kepada pemerintah kota Bandung dalam rangka. Kami mengulas tentang Contoh Proposal Pengajuan Dana Ke Pemerintah. PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH TK TAHUN ANGGARAN 2019 TK. Akhirnya semoga Alloh SWT menerima amal baik kita sekalian serta membalas dengan pahala yang berlipat ganda Amiin. Demikian proposal ini kami buat dan sampaikan dengan harapan tiada lain semoga menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak serta mendapat perhatian dan bantuan dari seluruh Umat Islam. Instansi pelaksana ini dapat dicantumkan sampai ke tingkat unit kerja setingkat eselon 1 yang akan mengelola. Bantuan Hibah yang kami terima tersebut akan kami pergunakan dan pertanggungjawabkan sesuai dengan proposal yang kami ajukan sesuai dengan ketentuan. Selasar Mushawwir menyampaikan proposal Pembangunan Ruang Kelas Baru RKB sebagai sarana proses KBM TK. Contoh surat hibah versi tahun 2020 tiba saatnya untuk melihat bagaimana contoh penulisan surat hibah yang baik dan benar. Surat Usulan Pemda calon penerima penerusan hibah Penanggung Jawab Usulan Pejabat setingkat eselon I. LATAR BELAKANG Pembinaan dan pengembangan regenerasi dari suatu organisasi Ekstrakulikuler sangatlah penting untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan acuan dan tujuan yang hendak dicapai peserta didik yang juga merupakan generasi muda dan kader. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah dan Pasal 22 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tatacara Pengadaan Pinjaman danatau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman danatau Hibah Luar Negeri perlu menetapkan Peraturan Menteri. MAKSUD DAN TUJUAN Pengajuan Dana Hibah. KHOIRUNNISA ini kami sampaikan atas. Doc Contoh Proposal Bantuan Dana Usaha Jemu Jum Academia Edu Contoh Proposal Permohonan Bantuan Dana Untuk Olahraga Contoh Proposal Pengajuan Bantuan Dana Proposal Masjid Nurul Muhajirin Doc Proposal Permohonan Bantuan Dana Pemerintah Nhy Dhinhy Academia Edu Contoh Proposal Bantuan Rehab Rumah Pribadi Guru Ilmu Sosial Surat Lelang Ilmu Sosial Doc Proposal Bantuan Dana Pendidikan Ke Pemda Ratni Hasra Academia Edu Proposal Rintisan Desa Wisata Proposal Pengajuan Bantuan Alat Musik
proposal pengajuan dana hibah ke pemda